SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.
Aldison juga
"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Aldison juga mengimbau kepada entitas ilegal di bidang PBK untuk mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap
Sehingga menjadi hal yang wajar jika para wisatawan, baik lokal maupun domestik selalu menyempatkan diri untuk menikmati berbagai makanan yang ada di kota ini.
Lewat buku yang dikemas eksklusif, setebal three hundred halaman, dan diterbitkan oleh Afterhours Reserve ini, Bondan ‘memproklamas